Wednesday, July 24, 2019

Ular Tangga

Belakangan gue jadi mikir, hubungan sama seseorang itu mirip main ular tangga. Kita lempar dadu, maju, kadang nemu tangga yang ngebawa kita jadi jauhhhh lebih deket karena satu kesempatan. Kadang juga ketemu ularnya yang bikin hubungan merosot lagi padahal tadinya udah jauh banget.

Jadi gak bisa dilihat dari udah berapa lama pacarannya. Toh kita ngga pernah tahu, tahunan yang mereka lewati ternyata berkali kali juga ketemu ular yang bawa mereka ke awal terus. Sampai mungkin mereka cape, dan akhirnya berhenti main ular tangga.
Readmore → Ular Tangga

Tuesday, July 2, 2019

Instruksi Gubernur Bali No 1545 Tidak Seharusnya Diterbitkan

Beberapa waktu lalu, 14 Juni 2019, Gubernur Bali mengeluarkan Instruksi Gubernur No 1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali. Isinya adalah sebagai berikut:

Namun sayang sekali, file aslinya tidak tersedia di laman resmi pemerintah provinsi Bali (http://jdih.baliprov.go.id/produk-hukum/peraturan?cat=45). Mungkin adminnya sangat sibuk.

Gubernur Bali menginstruksikan pelaksanaan program KB Krama Bali yaitu keluarga dengan 4 anak atas dasar "untuk melestarikan warisan leluhur kita". Kata-kata dalam tanda petik tersebut dikutip langsung dari pernyataan Gubernur Bali yang dapat dibaca lebih lanjut pada laman berita ini. Saya membaca beberapa artikel di media berbeda tentang instruksi gubernur (ingub) ini namun tidak mendapatkan alasan kuat kenapa label nama 'Komang' dan 'Ketut' ini menjadi begitu penting bagi Pemda Bali sehingga ibu ibu dari keluarga bali sebaiknya melahirkan 4 orang anak dan bukannya 2 orang saja sesuai dengan program KB Nasional. Dalam artikel tersebut, hal yang diutarakan para pejabat pemda ini adalah sebagai berikut:
  1. Label nama 'Komang' dan 'Ketut' hampir punah.
  2. Jumlah krama Bali mengalami stagnasi --> mengkhawatirkan untuk pariwisata karena wisata Bali bergantung pada budaya krama Bali (Kepala Disdukcapil Bali)
  3. Akan ada bantuan modal untuk peserta program KB Krama Bali (Kabid Fasilitasi KB Dukcapil Bali)
Saya benar-benar tidak mengerti apa relevansi kepunahan label nama tersebut. Apakah Bali akan kehilangan esensi budayanya ketika dua label nama tersebut berkurang? Apakah urgensi pelestarian dua label nama tersebut?

Jika kita kembali pada penjelasan-penjelasan pejabat di atas, sama sekali tidak ada alasan yang mendasar. Alasan mengenai kebergantungan pariwisata Bali terhadap pelaku budanyanya memang betul bisa diterima akal, akan tetapi, apakah dengan melipatgandakan jumlah anak akan serta-merta melestarikan budaya tersebut? Terlebih lagi, apakah kepentingan program ini sebatas untuk mempertahankan agar Bali bisa tetap hidup dari jualan tiket untuk menonton upacara adat? 

Jikapun ini adalah lagi lagi produk kebijakan populis untuk mencuri perhatian rakyat, saya rasa ini menyebalkan sekali. Pemda akan mengalokasikan sejumlah anggaran biaya untuk pelaksanaan program yang tidak jelas arah manfaatnya untuk Bali. Ingub ini bisa jadi hanya digunakan sebagai pendongkrak popularitas awal masa jabatan saja. Sebagai pembayar pajak, saya sangat keberatan.

Di sisi lain, Bali sesungguhnya tidak dalam kondisi darurat tingkat kelahiran. Menurut data BPS dalam Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035, Angka Kelahiran Total (TFR) pada tahun 2010 yaitu 2.1 yang berarti ada sejumlah 2-3 anak lahir dari seorang perempuan usia 15-49 tahun selama masa suburnya. Angka ini diprakirakan akan menurun hingga 1.73 pada tahun 2035 atau kelahiran 1-2 orang anak. Dalam artikel tersebut, entah kenapa pejabat pemda itu malah menargetkan untuk menaikkan TFR ke angka 3 di tahun 2020. padahal panduan intepretasi BPS di laman Sirusa adalah sebagai berikut.
TFR yang tinggi merupakan cerminan rata-rata usia kawin yang rendah, tingkat pendidikan rendah terutama wanitanya dan tingkat sosial ekonomi rendah (tingkat kemiskinan tinggi). - intepretasi dalam sirusa BPS 
Betul, saya memang bukan pakar ilmu statistik kependudukan, tapi melihat angka angka dan penjelasan tersebut, saya jadi bingung sendiri soal arah kebijakan ini.

Selanjutnya, apa yang sedang diusahakan negara negara berkembang seperti Indonesia di seluruh dunia adalah menekan laju pertumbuhan penduduk untuk dapat meningkatkan kualitas hidup. Salah satu pejabat tersebut mengemukakan bahwa hanya dengan berjualan canang (sesajen), sebuah keluarga dengan 4-6 anak dapat bertahan hidup. Namun, bagaimanakah kualitas hidup mereka saat itu? Dengan menekan laju pertumbuhan penduduk, keluarga dapat lebih fokus dalam membesarkan anak anak mereka. Kita tidak bisa tutup mata dengan kenyataan bahwa perubahan iklim dan ketahanan pangan menjadi isu besar dunia saat ini. Kenapa di pulau kecil ini kita begitu egois ingin menggandakan jumlah anak ketika seluruh dunia berusaha menekan lajunya?

Belum lagi kalau kita bicara soal penduduk Bali yang kini sudah sangat beragam suku pendatangnya. Ingub ini hanya menunjukan betapa inginnya kita menunjukan superioritas atas suku sendiri saja.

Sebagai penutup, paparan dalam video ini rasanya akan sangat membuka pikiran kita kenapa ingub ini tidak seharusnya diterbitkan.


Readmore → Instruksi Gubernur Bali No 1545 Tidak Seharusnya Diterbitkan